Kunjungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat ke BLK Lembang
“Setiap warga negara berhak mendapat pendididkan”Seperti itulah tepatnya bunyi pasal 31 ayat 1 UUD 1945… Dari berpedoman itulah BLK Lembang tidak mensyaratkan pendidikan minimal bagi peserta pelatihan nya…cukup dapat membaca dan menulis serta niat belajar menjadi modal utama peserta pelatihan… Seperti hari ini, BLK Lembang mendapat kunjungan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Panti Sosial …
Kunjungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat ke BLK Lembang Read More »
