LSP BLK Lembang tengah melaksanakan kegiatan audit internal, Rabu 9 Juni 2021. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan 1x dalam 1 semester setiap tahun.
Audit adalah aktivitas pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait suatu informasi. Kegiatan ini dilakukan untuk membuat laporan tentang tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan.
Audit internal tidak jauh berbeda dengan audit yang selama ini umum dilakukan. Kegiatan yang dilakukan, yakni melakukan penilaian pada keyakinan, objektivitas, independensi, dan konsultasi.
Tujuan audit internal sebetulnya lebih mengarah pada keberadaannya dalam sebuah organisasi. Menjadi pendukung sebuah organisasi, mendisiplinkan, mengevaluasi, meningkatkan efektivitas, pengendalian, dan tata kelola merupakan tujuan audit internal.
Harapannya dari kegiatan audit internal ini tim LSP BLK Lembang mengetahui sejauh mana prosedur dan kebijakan yang telah dijelankan dengan baik, menetapkan seberapa efektif dan efisien dari prosedur kegiatan organisasi/perusahaan, serta menilai kefektivitasan informasi yang di produksi oleh masing-masing unit dalam organisasi/perusahaan.
LSP BLK Lembang, Salam Kompeten !