Peningkatan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian perlu ditingkatkan secara terus menerus agar dapat mewujudkan sumber daya manusia agribisnis Indonesia yang kompeten dan berdaya saing secara global. Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melalui proses sertifikasi kompetensi profesi untuk menjamin keahlian individu sesuai dengan standar dan dapat dipakai secara universal.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari Rabu (05/12/2017) bertempat di Kantor BLK Lembang, Jl. Raya Tangkuban Perahu km. 04 Cikole Lembang telah dilakukan penandatangan SKB antara kepala BLK Lembang dengan kepala BLK Wonojati terkait tatakelola kelembagaan dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi bidang Agrobisnis. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan asesmen dan sertifikasi kompetensi profesi bidang pertanian yang lebih optimal serta mensinergikan tatakelola sertifikasi di bidang Agrobisnis.
Kepala BLK Lembang, Aan Subhan, mengatakan “Untuk memastikan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri, BLK Lembang harus mampu bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai institusi yang berpengalaman khususnya dibidang pertanian, seperti halnya BLK Wonojati,” jelasnya. Selain itu kompetensi harus selalu dapat dibuktikan seiring berjalannya waktu untuk menjamin bahwa keahlian yang telah diperoleh oleh setiap individu dapat diterima di dunia kerja.