Bandung Barat, 26 November 2024 – Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan pemusnahan arsip tahap IV di Aula BBPKK Bandung Barat. Kegiatan ini melibatkan tiga unit utama, yaitu Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Balai Besar Pengembangan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPVP Bandung Barat, Kepala BBPKK Bandung Barat, perwakilan BBPVP Bandung, Biro Umum, Biro Hukum, Sesditjen Binalavotas, Sesditjen Binapenta, para pegawai BBPKK Bandung Barat, dan mitra dari PT. Duta Buanasentos. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan Nomor B-KN.00.01/295/2024 tertanggal 3 Oktober 2024.
Pemusnahan arsip ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya:
- Efisiensi Ruang dan Sumber Daya: Mengoptimalkan penggunaan ruang penyimpanan untuk dokumen yang lebih relevan.
- Pengamanan Informasi: Menjamin data sensitif atau kadaluwarsa tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
- Peningkatan Tata Kelola Administrasi: Mendukung pengelolaan arsip yang profesional sesuai dengan standar nasional.
Kepala BPVP Bandung Barat menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi menjadi bagian penting dari rekam jejak sebuah lembaga. Beliau berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya arsip. Beliau mengajak menjadikan pengelolaan arsip sebagai budaya kerja yang melekat di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BBPKK Bandung Barat menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi seluruh elemen di Kementerian Ketenagakerjaan. Beliau menyampaikan bahwa momen ini sebagai refleksi untuk terus meningkatkan kesadaran dan komitmen kita terhadap pentingnya pengelolaan arsip. Arsip adalah cerminan tata kelola yang baik.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan dapat terus mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi, sebagai wujud akuntabilitas kepada publik.