Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus menggenjot program peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia. Salah satu wujud konkret upaya tersebut adalah melalui pelatihan berbasi kompetensi.
Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pelatihan kerja yang di titikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja. Kemampuan kerja tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar yang ditetapkan di tempat kerja.
Pelatihan berbasis kompetensi terdiri dari pelatihan di lembaga pelatihan/off the job training, penilaian/asesmen di lembaga pelatihan, on the job training, penilaian/asesmen di tempat kerja, penerbitan sertifikat pelatihan, dan atau sertifikat kompetensi.
Misalnya pelatihan teknisi yang merupakan pelatihan dengan durasi 2 tahun untuk mencetak tenaga kerja pada level teknisi di bidang listrik industri, las industri, mesin industri, dan mekatronika, dimana setiap lulusannya memiliki kompetensi mengoperasikan peralatan dan mesin industri. Merencanakan dan memimpin pelaksanaan pekerjaan, analisis, trouble shooting dan melakukan komunikasi pekerjaan dengan operator dan engineer.
Selanjutnya, ada juga pelatihan meister otomotif. Pelatihan meister otomotif merupakan pelatihan yang diadopsi dari sistem pelatihan meister di Jerman dengan durasi pelatihan selama 8 bulan. Lulusan pelatihan ini memiliki 3 kompetensi yakni kompetensi di bidang teknik otomotif, manajerial perbengkelan dan kewirausahaan dan bidang methodologi.
Ada juga pelatihan operator yang merupakan pelatihan berdurasi singkat (160-520 jam) yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja pada level operator dan tenaga kerja mandiri.