Pada tanggal 25 Oktober 2017, bertempat di Hotel California Bandung, BNN Provinsi Jabar memberikan penghargaan kepada BLK Lembang atas kontribusinya dalam penanganan korban narkoba pasca rehabilitasi. “Dengan mengikuti pelatihan pertanian hidroponik yang diberikan oleh instruktur BLK Lembang, kami berharap para korban mempunyai bekal ketrampilan ketika dipulangkan ke daerahnya, serta tidak kembali menggunakan narkoba”, ujar Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Barat, Tri Wahyu Astuti, SE.
Permasalahan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi permasalahan global disemua kalangan, bahkan Presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia Darurat Narkoba. Dan menurut BNN, pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,1 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba.
Sasaran atau pasar penyalahgunaan Narkoba telah meliputi hampir semua usia kelompok usia dan profesi, yang sebagian besar adalah kelompok usia produktif baik pelajar, pengangguran maupun pekerja. Jumlah pekerja di Indonesia populasinya sangat besar, maka sekecil apapun potensi terpapar Narkoba akan menimbulkan tingkat penyalahgunaan yang sangat besar.
“Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan perlu dilakukan dalam satu gerakan antar instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat” kata Nicholas Pelupessy S.Pd, mewakili BLK Lembang pada saat menerima penghargaan. BNN Provinsi Jawa Barat bergandengan tangan dengan BLK Lembang telah memberikan pelatihan pertanian hidroponik kepada korban narkoba pasca rehabilitasi sebanyak 2 angkatan dengan total peserta 34 orang.