Oleh : Cecep Cahya Romansyah
Kel. Cibeureum, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi 40535 – Jawa Barat
Peliknya masalah sampah baik di pedesaan maupun perkotaan menjadi tantangan tersendiri yang harus dituntaskan. Bahaya dari sampah ibarat bom waktu yang menunggu pemicunya. Dampak yang timbul dari masalah persampahan berdampak terhadap lingkungan & kesehatan. Adapun dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan diantaranya : pencemaran air permukaan, air tanah, lahan pertanian, mencemari udara, serta bencana sampah seperti longsor, meledak & terbakarnya TPA akibat gas metan yang dihasilkan dari timbunan sampah organik. Sedangkan dampak pada kesehatan diantaranya, Stunting, stunted, muntaber, diare, DB dan sebagainya.
Penulis saat ini bermukim di Kota Cimahi, tepatnya Kelurahan Cibeureum. Yang menurut data BPS tahun 2023 memiliki jumlah penduduk sebanyak 61.519 jiwa, yang mana sebanyak ± 3.000an jiwanya berada di RW 27 yang wilayahnya berdampingan dengan kawasan industri yang masih mengunakan batu bara dalam operasionalnya. Dari banyaknya jumlah penduduk serta wilayah yang sempit, menjadikan permasalahan sampah & sosial menjadi sesuatu yang sensitif. Dalam penanganan sampah ada beberapa solusi yang bisa ditempuh, diantaranya : Komposter sampah organik, Maggotisasi. Namun itu hanya bisa menuntaskan permasalahan sampah organik saja & memakan waktu ketika pemperosesannya. Sedangkan untuk anaorganik & residu belum ada solusi yang tepat untuk wilayah.
Sejak tahun 2019, penulis mencoba mencari solusi yang tepat untuk dijalankan di wilayah yang ditempati sekarang ini. Mulai dari Incinerator, komposter, maggotisasi, Bank sampah, namun belum berjalan efektif karena pola pemikiran penduduk yang masih sama yaitu membuang sampah sembarangan ataupun membuang sampahnya tanpa terpilah. Beberapa bulan yang lalu penulis menemukan artikel yang memuat mengenai sampah menjadi briket yang mana hasilnya rendah polutan bahkan nyaris tanpa polusi serta dirasa akan cocok untuk dijalankan. Alasan bisa dijalankannya metode ini yakni :
- Bisa menjadi solusi masalah lingkungan, karena hasil briket bisa dipakai untuk perusahaan-perusahaan disekitarnya yang masih menggunakan batu bara, yang mencemari udara sekitarnya.
- Sebagian keuntungan dari penjualan bisa digunakan untuk pemberian bantuan sosial, pendampingan gizi bagi balita stunting atau anak stunted. Atau mengubah sampah yang tidak bernilai menjadi memiliki nilai ekonomis dengan kata lain Sahdu (Sampah Jadi Duit).
- Membuka lapangan kerja baru bagi warga yang belum memiliki pekerjaan, terutama bagi usai produktif namun sudah tidak diterima oleh perusahaan, baik karena usia, pendidikan, maupun pengalaman. Yang tak jarang mereka merupakan tulang punggung bagi keluarganya. Karena dalam prosesnya memberdayakan masyarakat sekitar.
- Menjadi sumber alternatif Energi Baru Terbarukan (EBT) yang bisa digunakan oleh rumah tangga, UMKM, bahkan Industri.
- Hasil pembakaran briketnya memiliki nilai kalor yang setara batu bara, serta sisa pembakaran atau bottom ashnya ramah terhadap lingkungan.
- Harganya yang terjangkau dikisaran Rp. 3.000,- hingga Rp. 4.000,-/kg jauh lebih ekonomis dibandingkan gas subsidi bahkan harga Batu bara yang berada dikisaran harga Rp. 4.500,- hingga Rp. 6.500,-/kgnya
Adapun upaya yang sudah dilakukan dari awal untuk menjalankan usaha ini diantaranya :
- Pada tahun 2021 melakukan konsolidasi dengan pengurus setempat (RW) serta memetakan potensi wilayah, menyosialisasikan potensi yang bisa digali & dikembangkan kepada pengurusan RW, Kader, Karang Taruna RW. Karena permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Jika jajaran pengurus memiliki pemahaman yang sama maka kebijakan yang dikeluarkan akan lurus dengan visi misi yang akan dijalankan.
- Tahun 2022 melakukan konsolidasi dengan kelurahan & Kecamatan mengenai potensi wilayah yang mungkin dapat untuk dikembangkan.
- Tahun 2023 menjadi kader Pilah Sampah untuk menyosialisasikan tentang pemilahan sampah dan bahayanya jika sampah tidak dipilah atau dibuang sembarangan yang akan berdampak terhadap lingkungan maupun iklim. Membentuk Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (RW 27) dan Jajaran pengurusnya, yang terdiri dari Pengurus RW, Akademisi, relawan lingkungan, kader PKK, Karang Taruna. Sebagai landasan hukum dalam melakukan pengelolaan sampah serta mendapat pendampingan dan pengawasan baik itu dari Pemerintah Kelurahan, Kecamatan maupun DLH Kota.
- Tahun 2024 mendapatkan informasi dari media sosial BPVP Bandung Barat mengenai pelatihan pembuatan Briket dari sampah organik, dan mencoba untuk mendaftar pelatihan. Allhamdulillah diterima dan mendapatkan ilmu yang banyak sekali, serta mendapatkan akses kepada industri yang telah melakukan usaha pembuatan Briket dari sampah ini sebagai studi kasusnya. Adapun rencana kedepannya pada bulan September ini akan melaksanakan konsolidasi dengan pihak Pemerintah Kota yang terkait, yang dalam hal ini DLH guna merancang rencana kerja serta studi kasus dilapangan. Mudah-mudahan pada tahun 2025 – 2026 ini wilayah kami bisa masuk sebagai Kampung Proklim, yang mana masyarakatnya sadar serta memiliki kapasitas dalam menghadapi perubahan iklim.