Menaker Hanif Dakhiri mengatakan untuk menghadapi bergulirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah di depan mata, semua komponen bangsa perlu disinergikan dalam rangka menyiapkan SDM atau tenaga kerja berkualitas dan berkompeten.
Mengingat pentingnya kompetensi dalam sudut pandang ketenagakerjaan, Menaker berpendapat dibutuhkan suatu gerakan nasional bersifat masif tentang Gerakan Nasional Peningkatan Kompetensi (GNPK) yang membutuhkan dukungan dari berbagai komponen bangsa.
“Dalam pandangan lebih spesifik peranan Instruktur di Balai-balai latihan Kerja harus diperkuat karena memiliki korelasi yang determinan di dalam rangka perwujudan GNPK sebaga ipintu masuk dalam mewujudkan Indonesia kompeten, ” ujar Menaker saat membacakan sambutan acara Pembukaan Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) V bertema ”Melalui kompetisi kita tingkatkan kompetensi dan profesionalisme Instruktur” di Medan, Kamis (10/12).
Menaker menambahkan pembinaan Instruktur harus dipahami sebagai upaya pendayagunaan Instruktur dalam penyelenggaraan pelatihan yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. ”Instruktur swasta, perusahaan/industri merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembinaan Instruktur secara keseluruhan, karena memiliki kontribusi yang sama dalam mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, ” ujarnya.
Data Kemnaker menunjukan bahwa jumlah Instruktur saat ini 2.873 orang. Sedangkan berdasarkan hasil kajian Kemnaker, kebutuhan Instruktur sampai dengan tahun 2019 di seluruh BLK sekitar 7.200 orang. ”Sehingga kalau Instruktur saat ini tidak ditangani dikawatirkan akan berpengaruh terhadap efektifitas penyelenggaraan pelatihan, ” katanya.
Menaker mengatakan pasar kerja di era globalisasi saat ini telah mengalami perubahan signifikan dan persaingan sangat ketat sehingga memerlukan inovasi, akurasi dan kecepatan memadai dari tersedianya sumber daya manusia yang kompeten, berdaya saing dan mandiri.
Untuk menghasilkan SDM yang kompeten itu, Meneker menilai harus didukung oleh tersedianya sumber daya dan infrastruktur memadai dan up to date, sistem dan metode yang tepat, regulasi dan kelembagaan yang kuat, arah pembinaan dan kebijakan yang tepat serta komitmen dan koordinasi yang baik antar lintas instansi.
Hanif menguraikan masalah – masalah aktual yang dihadapi saat ini antara lain jumlah penganggur masih tinggi, terbatasnya jumlah tenaga kerja kompeten, jumlah tenaga kerja low skill cukup tinggi. Semua masalah itu mengurangi daya saing tenaga kerja Indonesia dan merupakan tantangan yang perlu dihadapi bersama. Sementara Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai lembaga penyelenggara pelatihan diharapkan dapat menghasilkan output pelatihan yakni tenaga kerja yang kompeten, terserap secara optimal di pasar kerja.
“Pada sisi lain kita sadari bahwa persepsi dunia usaha dan industri pada umumnya bahwa lulusan BLK belum cukup memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan. Masalah terbatasnya Instruktur baik kuantitas maupun kualitas serta penyebaran nya juga menjadi masalah mengemuka yang perlu dicarikan jalan keluarnya,” kata Menaker seraya berharap perlu adanya kesamaan pemahaman dari berbagai pihak baik di tataran Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/ Kota.
Sebagaimana diketahui bersama, Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas) telah mengamanatkan pengembangan SDM yang kompeten melalui 3 (tiga) pilar utama saling bersinergi yakni Pertama : standar kompetensi sebagai acuan dalam menyusun program pelatihan. Kedua lembaga pelatihan kerja yang menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi. Ketiga sertifikasi kompetensi sebagai pengendali kualitas sumber daya manusia.